Pengusaha UMKM Berikut ini yang Dapat Penghapusan Kredit di Bank 

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah menegaskan tidak semua Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) mendapat penghapusan utang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, penghapusan utang macet ini hanya berlaku bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang memang sudah ada dalam daftar penghapusbukuan oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

“Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM. Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh Bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak dihentikan,” kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Maman menuturkan, PP ini dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi maupun payung hukum untuk menghapus utang yang tidak perform. Harapannya, UMKM yang terdampak dalam penghapusan bisa mengajukan pinjaman kembali.

“Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Nah, itu yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi bisa mengajukan kembali proses utang, supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya,” tutur Maman.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data, ada 1 juta UMKM yang terdaftar dalam penghapusbukuan bank. Rerata jumlah utang yang dihapus berjumlah maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan dengan tenor 10 tahun.

Penghapusbukuan ini pun hanya berlaku bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan yang terkena beberapa permasalahan, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.

“Jadi tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang utangnya, ini memang betul-betul tidak bisa tertolong kembali. Ini juga para pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo yang itu sudah diproses penghapusan bukunya di Bank Himbara kita,” jelasnya.

Ia memastikan, penghapusan utang tidak memakai APBN. Adapun realisasinya bakal dilakukan secepatnya usai PP terbit, mengingat daftar penghapusan utang sudah dimiliki perbankan. Pemerintah kata dia, akan berkoordinasi untuk mendetailkan dan memverifikasi daftar tersebut dengan Bank Himbara.

“Kurang lebih nanti estimasi ya, mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan (UMKM), kurang lebih nanti ada plus minus sekitar Rp 10 triliun. Jadi ini enggak ada sama sekali melalui APBN kita penghapusbukuan utang di bank,” jelas Maman.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo meneken aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024. Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Dia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya. “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Redaksi)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Evaluasi Proyek Strategi Nasional, Anto Kusumayuda : Itu Bukti Presiden Prabowo Berpihak Kepada Rakyat 

Oleh : Anto KusumayudaBisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto berpihak...

Dedi-Erwan Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Jabar Periode 2025-2030

Bisnisnews.net || KPU menetapkan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai...

DPRD Kota Sukabumi Sampaikan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota  Terpilih Ayep-Bobby di Rapat Paripurna

BISNISNEWS.NET || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi...

Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 %, Haikal Hasan : Kuncinya ada di Industri Halal

Bisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto mencanangkan target pertumbuhan ekonomi...