Tangkal PHK Buruh Sritex, Jumhur Hidayat Puji Langkah Presiden Prabowo

Date:

Wartain.com || Kadang untung besar, untung secukupnya atau bahkan rugi dalam suatu usaha adalah hal yang biasa. Dinamika ini sangat bergantung pada manajemen perusahaan, dinamika permintaan pasar dan lain-lain.

Kejadian seperti ini akan bermasalah bila skala usahanya sangat besar yang mempekerjakan lebih 20 ribu buruh seperti di PT. Sritex. Ini artinya hampir 100 ribu orang buruh dan keluarganya bisa terselamatkan dengan tindakan gercep (gerak cepat) Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mengapresiasi gercep Presiden dengan memerintahkan empat menterinya untuk menangani kasus potensi PHK di PT. Sritex akibat dipailitkan. Kita tahu memang urusan tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk alas kaki ini tidak diperhatikan serius oleh pemerintah sebelumnya. Padahal industri ini telah menyerap banyak tenaga kerja,” ungkap Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, Rabu, 30 Oktober 2024.

Selanjutnya ini mengatakan bahwa mudahnya impor pakaian dan alas kaki serta maraknya penyelundupan dari China menyebabkan industri TPT dalam negeri ambruk. Ditambah lagi dengan adanya aturan baru Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberi kemudahan impor termasuk untuk produk TPT.

“Sebelum ada Permendag No 8/2024 saja kita sudah dibanjiri barang impor dan selundupan. Nah sudah jelas kalangan industriawan menjerit, sementara serikat buruh/serikat pekerja unjuk rasa berkali-kali ke Kantor Kementerian Perdagangan tapi dianggap angin lalu saja. Pemerintah saat itu memang buta dan tuli atas aspirasi rakyatnya,” tegasnya.

Menurut Jumhur, bila mau, pemerintah tidak sulit menyelamatkan industri PT. Sritex itu. Periksa saja apa penyebabnya sehingga bisa patah cashflow (arus kas) dalam perusahaan. Tentunya bukan hanya satu sebab tapi bisa beragam sebab termasuk turunnya pesanan.

Lihat aja di mana penyebab utama dari masalah ini. Kalau kesalahan manajemennya cukup besar maka bridging (talangan) dana pemerintah untuk upah misalnya bisa dibayarkan kembali dalam rentang waktu yang cepat dan meminta agar manajemen diganti dengan yang lebih profesional,” jelas dia.

“Namun bila masalah itu terjadi utamanya akibat penurunan drastis permintaan pasar akibat impor dan selundupan, maka dana talangan pemerintah itu bisa dikembalikan dalam kurun waktu lebih lama dan semuanya harus tanpa bunga, serta memastikan mencabut segala aturan yang memudahkan impor barang serupa dan memerangi penyelundupan dengan sangat serius termasuk dalam penegakkan hukumnya,” pungkas Jumhur.***

Foto : Istimewa

Editor : Dul

(AAS)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Evaluasi Proyek Strategi Nasional, Anto Kusumayuda : Itu Bukti Presiden Prabowo Berpihak Kepada Rakyat 

Oleh : Anto KusumayudaBisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto berpihak...

Dedi-Erwan Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Jabar Periode 2025-2030

Bisnisnews.net || KPU menetapkan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai...

DPRD Kota Sukabumi Sampaikan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota  Terpilih Ayep-Bobby di Rapat Paripurna

BISNISNEWS.NET || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi...

Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 %, Haikal Hasan : Kuncinya ada di Industri Halal

Bisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto mencanangkan target pertumbuhan ekonomi...