Bisnisnews.net || Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna dan keluarganya, diadakan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat (Jabar) yang dilaksanakan di Aula Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Selasa 24/09/2024.
Kegiatan tersebut diadakan dari mulai tanggal 24 sampai 27 September mendatang dengan beberapa pemateri dari Dinas terkait.
Seperti halnya pelaksanaan hari pertama pada kegiatan ini ada pemateri dari Dinas tenaga kerja (Disnaker) juga Diskuperindagin Kabupaten Cianjur.
Salman Paris, pendamping koperasi bidang koperasi Diskuperindagin Kabupaten Cianjur mengapresiasi kegiatan yang diadakan BP3MI untuk para PMI purna.
“Kami sangat mengapresiasi sekali terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh BP3MI, karena ini merupakan salah satu usaha bagaimana kedepan para purna ini bisa melaksanakan usaha secara bersama-sama dalam wadah koperasi untuk kesejahteraan mereka,” ucapnya.
“Kemudian kami berharap para purna ini kedepan bisa membentuk usaha bersama didalam naungan badan hukum koperasi, dan ini Insya Allah nanti kedepan, kita tidak akan lepas kalau misalkan mereka bersepakat untuk membentuk badan hukum koperasi. Kita akan terus melakukan pembinaan sampai betul-betul koperasi itu bisa hadir dan bermanfaat bagi mereka,” tambahnya.
Ditemui ditempat yang sama Bobby konsultan PLUT KUMKM UPTD Diskuperindagin Cianjur memberikan pemaparan dan penjelasan terkait legalitas para UMKM.
“Jadi untuk para pelaku usaha UMKM, tentu ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, nah salah satunya adalah aspek kelembagaan UMKM. Banyak para teman-teman UMKM itu mereka menjalankan usaha secara perorangan, tanpa mengetahui aspek-aspek legal apa yang sebetulnya harus ia siapkan. Karena untuk memperluas pasar, memperluas akses pada layanan-layanan lainnya itu diperlukan legalitas,” tuturnya.
“Setidaknya dengan membuat NIB dulu lah gitu ya, kemudian ada juga aspek legalitas produk, legalitas produk ini bisa saja seperti izin edarnya, misalnya PIRT, BPOM dan lainnya, tergantung dari jenis-jenis produknya. Kemudian juga ada sertifikasi seperti halal dan merk semua ini adalah salah satu aspek legal yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha,” tegas Bobby.***
Foto : Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami