Bisnisnews.net || KPU Kota Sukabumi resmi menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakilnya untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi 27 November mendatang.
Hal itu dikatakan ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno usai melaksanakan rapat pleno penetapan calon di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Minggu (22/3/2024).
“Menentukan untuk menetapkan bakal calon menjadi pasangan calon dalam Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024,” ujar Imam kepada Bisnisnews.net.
Sebelumya para paslon telah melewati beberapa rangkaian proses kontestasi nya di Pilkada dari mulanya pendaftaran hingga penetapan.
“seluruh rangkaian proses kami lakukan dari mulai pendaftaran pasangan calon, kemudian pemenuhan persyaratan, pemeriksaan kesehatan, kemudian perbaikan dan seterusnya hari ini kami memplenokan seluruh proses tersebut,”ujarnya.
“kemudian Alhamdulillah seluruh bakal calon ada tiga pasang yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi dapat ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada tahun 2024 di Kota Sukabumi, nanti SKnya akan segera terbit hari ini,” lanjut Imam.
Langkah selanjutnya para paslon akan mengikuti pengundian nomor urut dan deklarasi Pilkada Damai yang akan dilakukan pada Senin (23/9/2024).
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk mengawal jalannya pengundian nomor urut dan deklarasi. Nantinya hanya ada 25 orang dari satu paslon yang boleh hadir dalam kegiatan tersebut.
“Dibatasi 25 (orang) per paslon yang dapat hadir dalam forum pengundian demikian juga untuk deklarasi. 25 itu terdiri dari KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) parpol pengusung kemudian tim pemenangan pendukung,” ujar Imam.
Adapun tiga paslon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang telah ditetapkan oleh KPU yakni;
1. Achamd Fahmi – Dida Sembada yang diusung oleh PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Ummat. Achmad Fahmi merupakan petahana yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota Sukabumi periode 2018-2023 dan wakil wali kota Sukabumi periode 2013-2018. Sementara itu Dida Sembada merupakan pensiunan Sekda Kota Sukabumi.
2. Mohamad Muraz – Andri Hamami yang diusung oleh partai Demokrat, Golkar, PSI, PBB, Gelora, PKN dan Prima. Mohammad Muraz sebelumnya pernah menjabat sebagai wali kota Sukabumi di periode 2013-2018. Terakhir, dirinya merupakan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat periode 2019-2024. Sementara itu Andri Hamami merupakan mantan wakil wali kota Sukabumi periode 2018-2023 yang mendampingi Fahmi.
3. Ayep Zaki – Bobby Maulana yang diusul oleh partai NasDem, PDIP, PAN, PPP, dan Hanura. Ayep Zaki merupakan salah satu pengusaha di Sukabumi. Sementara Bobby Maulana merupakan seorang artis, komedian, dan penyanyi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik