Bisnisnews.net || Masa jabatan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji resmi diperpanjang. Hal itu berdasarkan surat keputusan yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (20/9/2024).
“Ini izin Allah berkat do’a teman-teman mudah-mudahan kepercayaan dari Pak Depdagri melalui Gubernur saya melanjutkan tugas jadi prioritas program selanjutnya menyelesaikan beberapa program terkait dengan perencanaan 2025 termasuk juga lima tahun kedepan,” kata Kusmana saat dihubungi bisnisnwes.net.
Dengan perpanjangan masa jabatannya Kusmana menyebut akan fokus menjalankan program-program yang telah ia jalankan selama satu tahun jabatan sebelumnya.
Sekedar informasi Kusmana menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Sukabumi pada 20 September lalu dan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Adminstrasi Umum Pemprov Jabar
“Programnya hari ini termasuk juga yang sangat krusial di lingkungan hidup termasuk juga persampahan kemarin kita sudah rintis kerjasama pemanfaatan sampah untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar terus, termasuk juga stunting memang jadi prioritas, di pendidikan dan lain sebagainya,” lanjut Kusmana.
Lebih lanjut, Kusmana juga berkomitmen mengawal Pilkada 2024 dan menegakkan netralitas bagi ASN.
“Jadi fokus utama sebenarnya kita mengawal Pilkada agar lancar, damai, dan kondusif dan juga menjaga netralitas ASN,” tuturnya.
Dalam SK yang diterima Kusmana akan menjabat paling lama hingga satu tahun kedepan. Namun jika melihat timeline Pilada kemungkinan dirinya akan menjabat hingga bulan Februari 2024 hingga terpilih wali kota yang baru.
“Sampai bulan Februari nanti kita sudah serah terima dengan (wali kota) terpilih. Mudah-mudahan damai, lancar, tidak ada sengketa kalau ada sengketa kan nanti bisa tertunda sampai bulan Mei tapi saya berharap itu tidak terjadi, saya berharap sampai februari selesai bisa memimpin Kota Sukabumi.***(RAF)