Bisnisnews.net || Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi melaksanakan Diklat Strategi Koperasi Menghadapi Era Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Hotel Augusta, Selasa 14/05/2024.
Diketahui diklat ini dilaksanakan 2 hari yaitu 13 sampai 14 Mei 2024. Yang diikuti oleh 30 koperasi yang suda memiliki produk dan siap untuk memasarkan produknya.
Elis Siti Aisah, SE, M.Ec.Dov, Kabid Diklat dan Pemberdayaan DKUKM Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa koperasi yang hadir sudah terdaftar di LPSE.
“Mereka sudah terdaftar sebagai penyediaan di LPSE, yang nanti kedepannya si koperasi ini bisa bisa memasarkan produk nya lebih luas lagi dan bisa menjadi mitra bagi pemerintah,” ungkapnya.
“Dan inipun mendukung peraturan pemerintah tentang penggunaan produk dalam negeri dan di undang – undang cipta kerja juga disebutkan, bahwa 40% penggunaan barang jasa pemerintah itu harus disediakan oleh produk koperasi dan UMKM,” tambahnya.
Adapun koperasi yang mengikuti diklat ini mulai dari Kalibunder, Purabaya, Cidolog, Sukaraja dan lainnya, dari berbagai jenis koperasi mulai Konsumen, produsen, pemasaran, jasa dan Simpan Pinjam.
Ia juga menegaskan bahwa pelatihan ini dilakukan secara sistematis, dimana para pelaku usaha koperasi mendaftarkan diri melalui sistem koperasi.
“Mereka mendaftarkan lewat sistem informasi manajemen Diklat dan pemberdayaan koperasi, dimana sistem ini dibuat agar mereka memilih sendiri pelatihan yang mereka butuhkan,” tegasnya.
“Dan mereka bisa langsung mendownload sertifikat dari pelatihan yang mereka ikuti,” pungkasnya.
Ia juga mengatakan, dengan pelatihan ini dilakukan bisa menghilangkan statement masyarakat mengenai sisi negatif dari koperasi.***
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami